[1]
M. G. R. Mandala, W. Franciska, and F. S. Marniati, “Kepastian Hukum Akta Perjanjian Perkawinan yang Tidak Didaftarkan Terkait Gugatan Pasangan dalam Pembagian Harta Karena Perceraian”, jmh, vol. 6, no. 3, pp. 1682–1691, Sep. 2026.