[1]
W. M. A. Mualim and R. Rotzami, “Paradoks Ketergantungan Peraturan Daerah dalam Operasionalisasi Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasca-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025”, jmh, vol. 6, no. 3, pp. 1161–1169, Sep. 2026.