[1]
V. E. Q. Aini, E. Dewi, and R. Fathonah, “Analisis Penjatuhan Pidana kepada Pelaku Tindak Pidana Asal Usul Perkawinan dan Penelantaran dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor: 287/Pid.B/2023/PN.Mgl)”, jmh, vol. 6, no. 1, pp. 12–23, Jan. 2026.